Back to Blog Home

Kebijakan Visa Transit di Beberapa Negara

Bagi kamu yang suka berpergian ke Luar Negeri banyak yang masih sering bertanya-tanya tentang regulasi transit di sebuah negara untuk berpindah pesawat memerlukan visa atau tidak.

Tentang visa memang banyak membingungkan para traveller, karena regulasi setiap negara berbeda-beda mengenai visa tersebut. Untuk berpergian jarak jauh memang banyak maskapai penerbangan menyediakan rute untuk transit.

Berikut adalah penjelasan tentang regulasi tentang visa di beberapa negara yang biasa masuk dalam rute transit:

Beijing, China

China

Jika berada di negara ini kurang dari 24 jam dan masih dalam zona transit, maka visa transit tidaklah diperlukan. Namun jika ingin keluar dari zona transit, pengunjung cukup minta Temporary Stay Permit dari kantor imigrasi di bandara yang bisa didapatkan secara gratis.

Namun kebijakan ini tidak berlaku di semua tempat di China. Contohnya seperti di Shenzhen, Yanji, Mudanjiang, dan Fuzhou.

Tokyo, Jepang

Jika telah mendaftarkan paspor elektronik untuk program visa waiver, maka pengunjung tidak memerlukan visa lagi untuk berada di Jepang.

Namun jika belum mengurus program visa waiver, maka setiap pengunjung akan dikenakan biaya sebesar Rp90 ribu (ditambah biaya layanan sebesar Rp155 ribu) untuk mengurus visa transit.

 

Istanbul, Turki

Sama seperti China, jika saat transit tidak berencana ke luar dari zona transit maka visa transit tidaklah diperlukan.

Namun jika berencana keluar, maka harus mengurus visa secara online dengan biaya US$25 (atau sekitar Rp360 ribu).

 

Abu Dhabi dan Dubai, Uni Emirat Arab

Aturan di Uni Emirat Arab, kurang lebih sama seperti di China dan Turki. Namun jika lebih dari 24 jam, maka harus mengurus visa melalui Kedutaan Besar Uni Emirat Arab di Jakarta.

Tapi jika terbang dengan maskapai Emirates, maka visa bis diurus secara online melalui menu “Manage My Bookings” di situs web mereka.

 

Sydney, Australia

Australia

Jika transit di Australia namun masih dalam rentang waktu 8 jam, maka tidak dibutuhkan visa transit.

Namun jika lebih dari itu dan kurang dari 72 jam, meskipun tidak keluar dari transit lounge, pengunjung harus mengurus visa transit yang tidak dipungut biaya.

 

Taipei, Taiwan

China

Setiap WNI tidak memerlukan visa saat transit di kota mana pun di Taiwan. Namun hal itu diiringi syarat masa berlaku paspor minimum 6 bulan dari tanggal kedatangan di Taiwan, memiliki tiket penerbangan berikutnya untuk keluar dari daerah ini.

 

Doha, Qatar

Qatar

Baik transit ataupun berkunjung ke Qatar, setiap WNI tidak lagi memerlukan visa. Setiap WNI mendapatkan fasilitas bebas visa ke Qatar selama maksimum 30 hari (yang berlaku selama 30 hari sejak tanggal diterbitkan), baik sekali perjalanan atau pun multiple.

 

Itulah daftar-daftar regulasi tentang visa transit di beberapa Negara. Ketika anda ingin pesan Tiket Pesawat di NusaTrip untuk tujuan Internasional, sebaiknya cek pada bagian rute penerbangan sehingga regulasi visa yang berlaku disuatu Negara tidak terlewatkan dalam persiapan trip kamu. Yuk Pesan Tiket Pesawat  dan Hotel hanya di NusaTrip.com.

facebooktwitterpinterestlinkedin